Postingan

Investasi Trading yang Menipu Dengan Menggunakan Influencer Bergaya Seolah Sultan Promosikan Binary Option

Jakarta -  Masyarakat kini banyak yang merasa ditipu oleh investasi trading binary option. Rata-rata dari korbannya tergiur karena ada sosok influencer yang mempromosikan bisnis tersebut. Para influencer mengungkapkan binary option lawful dan menguntungkan. Padahal menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, setelah dicek di Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ternyata binary alternative ilegal. "Ini yang digembor-gemborkan mereka sehingga enggak tahu bisnisnya apa. Dicek oleh para penyidik tidak ada trading. Cuma tipu-tipu saja lah, bohong semua mereka membuatkan suatu konten bahwa perusahaan ini untung dan lawful aman, ternyata tidak,"kata Whisnu kepada Lorettanapoloeni , di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2). Dalam membuat konten promosinya, para influencer itu juga kerap memamerkan harta kekayaan mereka. Hal ini turut membuat masyarakat makin percaya. &q

DPR Hingga Buruh Ramai-Ramai Tolak Aturan JHT Cair Pada Umur 56 Tahun

Lorettanapoleoni -  Kebijakan terbaru Menaker Ida Fauziyah soal Jaminan Hari Tua (JHT) banjir penolakan. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan penuh dana JHT baru bisa dilakukan saat pekerja berusia 56 tahun dikritik banyak pihak. Keputusan memberi syarat usia pencairan dana Jaminan Hari Tua tersebut, ditolak oleh kalangan buruh hingga Anggota DPR RI. Berikut fakta-faktanya: Buruh Surati Jokowi, Minta Permenaker Dibatalkan Buruh lintas serikat menyatakan telah berkirim surat pada Presiden Jokowi. Ini merupakan upaya mereka mengganjal diterapkannya kebijakan Kemnaker soal JHT. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan organisasinya tidak pernah diajak bicara atau disosialisasikan mengenai aturan tersebut. Atas dasar itu, ia meminta Jokowi membatalkan aturan ini. "Buruh tidak dilibatkan, KSPI akan berkirim surat ke Bapak Presiden Jokowi untuk membatalkan Permenaker 2/2022. Senin atau Selasa, dengan harapan seperti zaman Menaker Hanif Dhakiri, Presiden Jokowi memerintahka